Pengertian Keuangan Publik
Terminologi Keuangan Publik yaitu dapat diartikan sebagai Keuangan Negara, keuangan pemerintah yang artinya aktifitas finansial pemerintahan (kajian kita tidak termasuk aktifitas pemerintah dalam perekonomian). Secara teori, tidak selalu jelas subjek dari publik finance, karena tergantung bentuk negara, sistem pemerintah dan konstitusi yang mengatur kehidupan kenegaraan suatu negara.
Keuangan negara menurut UU 17/2003: semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.
Keuangan publik juga mencakup aspek pembiayaan yang dilakukan oleh pemerintah (pusat maupun daerah) :
- Pembiayaan adalah setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan / atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya.
- erminologi lain dari utang dan/atau piutang negara
Pendekatan yang digunakan dalam merumuskan Keuangan Negara adalah dari sisi :
- Obyek, Dari sisi obyek yang dimaksud dengan Keuangan Negara meliputi semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, termasuk kebijakan dan kegiatan dalam bidang fiskal, moneter dan pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan, serta segala sesuatu baik berupa uang, maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.
- Subyek, Dari sisi subyek yang dimaksud dengan Keuangan Negaram meliputi seluruh obyek sebagaimana tersebut di atas yang dimiliki negara, dan atau dikuasai oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Perusahaan Negara/ Daerah, dan badan lain yang ada kaitannya dengan keuangan negara.
- Proses, Dari sisi proses, Keuangan Negara mencakup seluruh rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan obyek sebagaimana tersebut di atas mulai dari perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan sampai dengan pertanggungg jawaban.
- Tujuan, Dari sisi tujuan, Keuangan Negara meliputi seluruh kebijakan, kegiatan dan hubungan hukum yang berkaitan dengan pemilikan dan atau penguasaan obyek sebagaimana tersebutdi atas dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan negara.
Pengertian Manajemen Keuangan Publik
Pengertian sektor publik dilihat dari sudut pandang ilmu ekonomi yaitu Sektor publik adalah suatu entitas yang aktivitasnya berhubungan dengan usaha untuk menghasilkan barang dan pelayanan publik dalam rangka memenuhi kebutuhan dan hak publik. Sektor publik merupakan tempat bagi pemerintah untuk menghasilkan barang dan pelayanan publik dalam memenuhi kebutuhan publik dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat.
Sehingga dalam menjalankan segala aktivitasnya sektor publik tersusun di seluruh kegiatan dan program kerjanya dalam sebuah anggaran. Peran utama dari akutansi manajemen sektor publik adalah penyedia informasi akutansi yang akan digunakan oleh manajer publik dalam melakukan fungsi perencanaan dan pengendalian organisasi.
Akutansi manajemen merupakan bagian terpenting dari suatu sistem pengendalian manajemen yang integral. Institute of Management Accountats (1981) mendefisinikan akuntansi manajemen sebagai suatu proses pengidentifikasian, pengukuran, pengakumulasian, penganalisaan, penyiapan, penginterpretasian, dan pengkomunikasian informasi finansial yang digunakan oleh manajemen untuk perencanaa, evaluasi, dan pengendalian organisasi serta untuk menjamin bahwa sumber daya digunakan secara tepat dan akuntabel.
Manajemen Keuangan Publik adalah Semua kegiatan atau upaya atau aktivitas yang dilakukan pemerintah (pusat dan daerah) dalam mengelola semua urusan negara, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas finansial pemerintahan mulai dari pengelolaan penerimaan, pengeluaran hingga kebijakan mengadakan pembiayaan.
Sedangkan pengertian dari Anggaran sektor publik, Anggaran sektor publik merupakan suatu rencana kegiatan yang dipresentasikan dalam bentuk rencana perolehan pendapatan dan balanja dalam satuan moneter. Anggaran sektor publik merupakan rincian seluruh aspek kegiatan yang akan dilaksanakan yang tersusun atas rencana pendapatan dan pengeluaran yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu satu tahun. Anggaran sektor publik dibuat untuk membantu pemerintah dalam membantu tingkat pertumbuhan masyarakat seperti listrik, air bersih, kualitas kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya agar terjamin secara layak dan tingkat kesejahteraan masyarakat akan semakin terjamin serta penggunaan dan pengalokasiannya lebih efektif dan efisien.
Adapun Prinsip-prinsip anggaran sektor publik menurut Mardiasmo (2004; 67-68) sebagai berikut, yaitu :
- Otorisasi oleh legislatif, Anggaran publik harus mendapatkan otorisasi dari legislatif terlebih dahulu sebelum eksekutuf dapat membelanjakan anggaran tersebut.
- Komprehensif, Anggaran harus menunjukan semua penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Oleh karena itu, adanya dana non-budgetair pada dasarnya menyalahi prinsip anggaran yang bersifat komprehensif.
- Keutuhan anggaran, Semua penerimaan dan belanja pemerintah terhimpun dalam dana umum (general fund).
- Non dissretionary appropriation, Jumlah yang disetujui oleh dewan legislatif harus termanfaatkan secara ekonomis, efisien dan efektif.
- Periodik, Anggaran merupakan suatu proses periodik, bisa bersifat tahunan maupun multi tahunan
- Akurat, Estimasi anggaran hendaknya tidak dimasukan cadangan yang tersembunyi (hyden reserve) yang dapat dijadikan sebagai kantong-kantong pemborosan dan inefisiensi anggaran serta dapat mengkibatkan munculnya underestimate pendapatan dan undere stimate pengeluaran.
- Jelas, Anggaran hendaknya dapat dipahami masyarakat dan tidak membingungkan. Diketahui publik, Anggaran harus diinformasikan kepada masyarakat luas
Sumber :
Solihin, Dadang. 2006. Keuangan Publik Pusat dan Daerah.Jakarta:P.T. Artifa Duta Prakarsa.
Mardiasmo.2002. Akuntansi Sektor Publik. Yogjakarta: Andi Yogyakarta.
0 Response to "Pengertian Keuangan Publik dan Manajemen Keuangan Publik"
Post a Comment