Nicholas Henry (1985), memaparkan Lima paradigma administrasi publik yang dipetakan dalam upaya untuk menunjukkan bahwa gagasan administrasi publik sebagai sesuatu yang unik, sintesis lapangan yang relatif baru. Disiplin ilmu ini disusun sebagai suatu pencampuran dari teori organisasi, ilmu manajemen, dan konsep kepentingan umum. Kemudian menyarankan bahwa sudah waktunya administrasi publik membentuk dirinya sebagai kurikulum otonom di perguruan tinggi dan universitas dalam rangka mempertahankan relevansi dan kelayakan sosialnya.
Masing-masing fase dapat ditandai menurut "lokus" atau "fokus”. Lokus adalah tempat yang menggambarkan di mana ilmu tersebut berada. Sebuah lokus administrasi publik adalah birokrasi pemerintah, tetapi ini tidak sepebuhnya tepat dan lokus tradisional ini sering dikaburkan. Dalam perkembangannya lokus dari ilmu administrasi publik menjadi kepentingan publik (public interest) dan urusan publik (public affair).
Fokus adalah apa yang menjadi pembahasan penting dalam memepelajari ilmu administrasi publik. Salah satu fokus administrasi publik yaitu "prinsip-prinsip administrasi" tertentu, tapi, sekali lagi, fokus disiplin ilmu ini telah berubah dengan paradigma perubahan administrasi publik. Dalam perkembangannya fokus dari ilmu administrasi publik menjadi teori organisasi dan ilmu manajemen.
Lima Paradigma Administrasi Negara, yaitu:
- Paradigma 1 : Dikotomi Politik dan Administrasi, tahun 1990-1926
Paradigma 1, dikotomi politik dalam administrasi menekankan pada lokus dimana administrasi publik seharusnya diletakkan. Jelas, dalam pandangan Goodnow dan rekan-rekannya sesama pemerhati public administration, administrasi publik harus berpusat pada birokrasi pemerintah. Fokus bidang ini terbatas pada masalah-masalah- masalah organisasi dan penyususnan anggaran dalam birokrasi pemerintahan, politik dan kebijakan merupakan isi dari ilmu politik. Awal legitimasi konseptual lokus ini yang berpusat pada definisi lapangan, dan salah satu permasalahan yang akan berkembang untuk akademisi dan praktisi yaitu masalah dikotomi ilmu politik dan ilmu administrasi. - Paradigma 2 : Prinsip- Prinsip Administrasi, tahun 1927-1937
Pada masa ini lokus administrasi publik kurang diperhatikan, sedangkan fokusnya adalah “prinsip-prinsip” manajerial yang dipandang berlaku universal pada setiap bentuk organisasi dan lingkungan budaya. Perbedaan pendapat dari administrasi publik pada 1940-an salah satunya adalah keberatan bahwa politik dan pemerintahan tidak akan pernah bisa dipisahkan. Kemudian yang lainnya adalah bahwa prinsip-prinsip administrasi secara logis tidak konsisten. Pada abad pertengahan, dua definisi pilar yaitu dikotomi politik/administrasi publik dan prinsip-prinsip administration telah digulingkan dan ditinggalkan oleh kaum intelektual yang kreatif di lapangan. Pengabaian ini meninggalkan administrasi publik dari epistemologi yang berbeda-identitas yang tidak jelas. Beberapa berpendapat bahwa suatu identitas belum dapat ditemukan. Hubungan konseptual yang logis antara Administrasi Publik dan Ilmu Politik yaitu, proses pembuatan kebijakan publik. Administrasi Publik menentukan isi “kotak hitam" pada proses itu: perumusan kebijakan publik dalam birokrasi publik dan mengubungkannya ke politik. Ilmu politik dianggap mempertimbangkan "Input Dan output" dari proses itu: tekanan dalam politik menghasilkan perubahan Politik Dan sosial. - Administrasi Publik Sebagai Ilmu Politik, tahun 1950-1970
Definisi fase ketiga ini sebagian besar adalah usaha membangun kembali hubungan antara administrasi publik dan ilmu politik. Tapi konsekuensi dari usaha ini adalah untuk "mendefinisikan" bidang ilmu ini, setidaknya dalam hal fokus analisis, "keahlian” esensial. Dengan demikian, tulisan-tulisan tentang administrasi publik di tahun 1950-an berbicara tentang bidang ini sebagai "penekanan," sebuah "daerah kepentingan, "atau bahkan sebagai" sinonim "ilmu politik. Administrasi publik kembali menjadi bagian dari ilmu politik. Pelaksanaan prinsip-prinsip administrasi sangat dipengaruhi oleh berbagai macam faktor lingkungan, jadi tidak “value free” (bebas nilai). Pada tahun 1962, administrasi publik tidak dimasukkan sebagai Sub bidang ilmu politik dalam laporan Komite Ilmu Politik sebagai Disiplin Asosiasi Ilmu Politik Amerika. - Administrasi Negara sebagai Ilmu Administrasi, tahun 1956-1970
Pada masa ini Administrasi publik tetap menggunakan paradigma ilmu administrasi, dengan mengembangkan pemahaman sosial psikologi, dan analisis sistem sebagai pelengkapnya .Sebagai sebuah paradigma, ilmu administrasi memberikan fokus tapi tidak lokus. Menawarkan teknik yang membutuhkan keahlian dan spesialisasi, tetapi dalam pengaturan kelembagaan bahwa keahlian yang harus diterapkan tidak dapat didefinisikan. Sebagai Paradigma, administrasi adalah administrasi dimana pun ia ditemukan; Fokus lebih difavoritkan daripada lokus.
Ada masalah dalam ilmu administrasi, dan nyata. Jika Ilmu administrasi terpilih sebagai satu-satunya fokus administrasi publik, bisakah satu hal ini terus berbicara dalam administrasi publik? Setelah semua, ilmu administrasi, tidak menganjurkan prinsip-prinsip universal, namun berpendapat bahwa semua organisasi dan metodologi manajerial memiliki karakteristik tertentu, pola, dan patologi yang sama. Kalau saja ilmu administrasi didefinisikan dalam paradigma bidang ini, maka administrasi publik akan bertukar, terbaik, "penekanan" dalam bidang ilmu politik, yang terbaik, sub bidang di sekolah ilmu administrasi. Hal ini sering diartikan bahwa sekolah administrasi bisnis akan menyerap bidang administrasi publik.
Sebagai sebuah paradigma, ilmu administrasi tidak bisa memahami nilai lebih dari kepentingan umum.Tanpa unsur kepentingan umum, ilmu administrasi dapat digunakan untuk tujuan apa pun, tidak peduli seberapa bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi. Konsep penentuan dan penerapan kepentingan publik mendefinisikan pilar administrasi publik dan lokus dari bidang yang hanya menerima sedikit jika setiap perhatian hanya dalam konteks ilmu administrasi, hanya sebagai fokus teori organisasi / ilmu manajemen kurang menyimpan dukungan dalam ilmu politik. - Administrasi Publik sebagai Administrasi Publik, tahun 1970-Sekarang
Kurangnya kemajuan dalam menggambarkan sebuah lokus untuk bidang ini, atau urusan publik apa dan "resep untuk kebijakan publik " harus mencakup hal yang relevan dengan administratior publik. Namun demikian, bidang ini tidak muncul untuk penekanan pada keunikan faktor-faktor sosial tertentu untuk sepenuhnya dikembangkan negara sebagai lokus yang tepat. Pilihan fenomena ini mungkin agak sewenang-wenang pada bagian dari administratior publik, tetapi mereka berbagi kesamaan sehingga mereka memiliki konsep lintas disiplin di universitas, membutuhkan kapasitas sintesis intelektual, dan bersandar ke arah tema yang mencerminkan kehidupan perkotaan,hubungan administrasi antar organisasi, dan menghubungkan teknologi dan nilai kemanusiaan, secara singkat disebut urusan publik. Sejak tahun 1970, tidak ada perkembangan paradigma baru dari administrasi publik.
Namun Miftah Thoha berpendapat, bahwa periode ini disebut sebagai paradigma pembangunan. Hal ini karena Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada tahun 1970 menyatakan periode ini sebagai awal dari masa pembangunan. Dalam hal ini administrasi publik menitikberatkan fokusnya pada administrasi pembangunan. Perbedaan Tradisional dan kekakuan bidang ini antara "ruang publik"dan "ruang privat" tampaknya memudarnya sebagai administrasi publik baru dan secara fleksibel didefinisikan sebagai lokus.
Selain itu, administrator publik telah semakin berkaitan dengan yang erat dengan bidang ilmu kebijakan, ekonomi politik, proses pembuatan kebijakan publik dan analisisnya, dan pengukuran output kebijakan. Aspek terakhir ini dapat dilihat, dalam beberapa hal, sebagai hubungan antara administrasi publik mengembangkn fokus dan lokus.
Konteks Pergeseran Paradigma Administrasi Negara
Nicholas Henry menyatakan bahwa dalam arti luas administrasi negara adalah suatu kombinasi teori dan praktek. Nicholas Henry, secara rinci mengemukakan lima paradigma administrasi negara sebagaimana digambarkan dalam tabel di bawah ini:
No
|
Paradigma
|
Lokus
|
Fokus
|
Keterangan
|
1.
|
Dikotomi antara Politik dan Administrasi
|
Birokrasi Pemerintahan
|
Administrasi secara umum (teori organisasi, kepegawaian, penyusunan anggaran, dll)
|
Administrasi dan politik dua hal yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan
|
2.
|
Prinsip-prinsip Administrasi
|
Tidak dipermasalahkan, berlaku universal
|
Bagaimana menjalankan prinsi-prinsip administrasi negara (Esensi prinsip-prinsip adminitrasi)
|
Dipengaruhi oleh ilmu manajemen yaitu POSDCORB
|
3.
|
Administrasi sebagai ilmu politik
|
Birokrasi pemerintahan
|
Politik birokrasi
|
Pada akhirnya politik tidak mengakui Administrasi Publik sebagai ilmu politik
|
4.
|
Administrasi publik sebagai ilmu administrasi
|
Berlaku universal
|
Administrasi secara umum
|
Alternatif setelah paradigm administrasi sebagai ilmu politik
|
5.
|
Administrasi publik sebagai administrasi publik
|
Birokrasi pemerintahan & public affair
|
Teori organisasi, praktek-praktek dalam analisis public policy dan teknik-teknik administrasi dan manajemen
|
Paradigma yang berlaku sampai saat ini.
|
Perbedaan Ilmu Admnistrasi Negara dengan Ilmu Politik
Pergeseran paradigma Ilmu Admnistrasi negara yang termanifestasi dalam dikotomi Ilmu Administrasi negara dan ilmu politik telah banyak menyebabkan perubahan yang signifikan dalam tubuh Ilmu Administrasi negara. Perubahan itu terutama dalam hal Fokus dan Lokus dari Ilmu administrasi negara. Sebagaiman kita ketahui, bahwa fokus awal ilmu Administrasi negara adalah hanya terbatas pada birokrasi pemerintah dalam mengurus negara.
Sementara lokusnya adalah pada pelayanan publik yang secara sempit hanya pada pelayanan administrasi pemerintahan. Di kemudian hari, sejalan dengan perubahan paradgimanya untuk memisahkan diri dari ilmu politik, fokus dan lokus ini menjadi lebih luas dan komprehensif menjangkau kehidupan sosial kemasyarakatan.
Fokus ilmu administrasi negara memang tidak terlalu jauh dari sebelumnya, yaitu masih berorientasi pada birokrasi, hanya saja saat ini fokusnya tidak hanya pada birokrasi pemerintah atau publik semata, tetapi juga birokrasi swasta. Sehingga dari fokusnya sudah bergeser lebih luas kepada birokrasi swasta, yang pada awalnya hanya mengurus administrasi pemerintah atau organisasi publik. Dari sisi lokus, ilmu administrasi negara mengalami pergeseran yang sangat signifikan. Pergeseran lokus inilah yang membuat ilmu administrasi negara dari ilmu induknya yang yaitu ilmu politik.
Hal yang paling membuat ilmu administrasi negara dari ilmu politik adalah dalam hal pelayanan pemerintah. Ilmu politik berkaitan dengan kelembagaan dan bagaimana keputusan-keputusan politik itu dibuat (Decision making). Jadi substansi ilmu politik hanya pada bagaimana kebijakan politk itu dimunculkan dalam agenda kebijakan pemerintah dan akhirnya dirumuskan untuk diimplementasikan. Sedangkan ilmu administrasi negara berkaitan dengan bagaimana pemerintah atau para administrator negara menyelanggarakan kepemerintahannya yakni melaksanakan pelayanan publik. Sehingga ilmu administrasi negara tidak hanya berorientasi pada urusan administrasi, tetapi juga dapat mempengaruhi perilaku pemerintah agar dapat menyelenggarakan pelayanan publik yang lebih memuaskan.
Jadi, administrasi negara melaksanakan yang yang tidak terjangkau oleh ilmu politik. sebab ilmu politik hanya pada bagaimana membuat keputusan politik, tetapi ilmu administrasi negara tidak hanya pada kebijakan tetapi juga hingga pada pelayanan publik sebagai lokusnya.
Di era modern ini, administrasi menjadi lebih kompleks. Tidak hanya berbicara tentang administrasi negara yang terbatas pada pelayanan birokrasi, tetapi juga mengkaji kehidupan sosial kemasyarakatan, seperti kebijakan, kependudukan, kebijakan organisasi, kebijakan ekonomi dan masalah sosial lainnya, kemudian tidak hanya bagaimana kebijakan itu dibuat tetapi juga bagaimana kebijakan yang bersangkutan diimplementasikan dengan baik dan memastikan pelaksanaannya sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Karenanya administrasi publik merasuki semua kehidupan sosial kemasyarakatan. Itulah yang membedakannya ilmu administrasi publik itu dengan ilmu politik dan ilmu administrasi negara.
Sumber: Nicholas Henry, “Paradigms of Public Administration”