PENGERTIAN POLITIK
Politik (dari bahasa Yunani:
politikos, yang berarti
dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara), adalah
prosespembentukan dan pembagian kekuasaan dalam
masyarakat yang antara lain berwujud proses
pembuatan keputusan, khususnya dalam
negara.
[1] Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai
definisi yang berbeda mengenai
hakikat politik yang dikenal dalam
ilmu politik.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
- politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
- politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
- politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
- politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
ETIMOLOGI
Politik berasal dari bahasa Belanda
politiek dan bahasa Inggris
politics, yang masing-masing bersumber dari bahasa Yunani
τα πολιτικά (
politika - yang berhubungan dengan negara) dengan akar katanya
πολίτης (
polites - warga negara) dan
πόλις (
polis -
negara kota).
Secara etimologi kata "politik" masih berhubungan dengan
polisi,
kebijakan. Kata "politis" berarti hal-hal yang berhubungan dengan politik. Kata "politisi" berarti orang-orang yang menekuni hal politik.
Politik berasal dari bahasa Yunani yaitu polis yang berarti kota atau negara kota. Turunan dari kata tersebut yaitu:
- polites berarti warga negara.
- politikos berarti kewarganegaraan.
- politike tehne berarti kemahiran politik.
- politike episteme berarti ilmu politik.
Kata ini berpengaruh ke wilayah Romawi sehingga bangsa Romawi memiliki istilah ars politica yang berarti kemahiran tentang masalah masalah kenegaraan. Politik pun dikenal dalam bahasa Arab dengan kata siyasah yang berarti mengurus kepentingan seseorang. Pengarang kamus al Muhith mengatakan bahwa sustu ar-ra’iyata siyasatan berarti saya memerintahnya dan melarangnya.
Sedangkan politik secara terminologis dapat diartikan
- Menunjuk kepada satu segi kehidupan manusia bersama dengan masyarakat. Lebih mengarah pada politik sebaga usaha untuk memperoleh kekuasaan, memperbesar atau memperluas serta mempertahankan kekuasaan (politics). Misal: kejahatan politik, kegiatan politik, hak-hak politik.
- Menujuk kepada “satu rangkaian tujuan yang hendak dicapai” atau “cara-cara atau arah kegiatan tertentu untuk mencapai tujuan tertentu”. Lebih mengarah pada kebijakan (policy). Misal: politik luar negeri, politik dalam negeri, politik keuangan.
- Menunjuk pada pengaturan urusan masyarakat dalam segala aspek kehidupan. Pemerintah mengatur urusan masyarakat, masyarakat melakukan koreksi terhadap pemerintah dalam melaksanakan tugasnya (siyasah).
Di antara ketiga definisi tersebut, tentunya definisi pertama lebih memiliki konotasi negatif dibandingkan definisi kedua dan ketiga. Hal ini disebabkan orientasi yang pertama adalah politik kekuasaan, untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan dapat dilakukan dalam jalan apapun entah baik entah buruk, dapat menghalalkan segala cara dan lebih berorientasi pada kepentingan pemimpin atau elit yang berkuasa. Sedangkan definisi politik yang kedua dan ketiga lebih berorientasi pada politik pelayanan terhadap masyarakat, dimana posisi pemimpin merupakan pelayan masyarakat bukan penguasa aset-aset strategis
TEORI POLITIK
Teori politik merupakan kajian mengenai konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan tersebut dan segala konsekuensinya. Bahasan dalam Teori Politik antara lain adalah
filsafat politik, konsep tentang
sistem politik,
negara,
masyarakat,
kedaulatan,
kekuasaan,
legitimasi,
lembaga negara,
perubahan sosial,
pembangunan politik,
perbandingan politik, dsb.
Terdapat banyak sekali sistem politik yang dikembangkan oleh negara negara di dunia antara lain:
anarkisme,
autoritarian,
demokrasi,
diktatorisme,
fasisme,
federalisme,
feminisme,
fundamentalisme keagamaan,
globalisme,
imperialisme,
kapitalisme,
komunisme,
liberalisme,
libertarianisme,
marxisme,
meritokrasi,
monarki,
nasionalisme,
rasisme,
sosialisme,
theokrasi,
totaliterisme,
oligarki dsb.
LEMBAGA POLITIK
Secara awam berarti suatu
organisasi, tetapi lembaga bisa juga merupakan suatu kebiasaan atau perilaku yang terpola. Perkawinan adalah lembaga sosial, baik yang diakui oleh negara lewat KUA atau Catatan Sipil di Indonesia maupun yang diakui oleh masyarakat saja tanpa pengakuan negara. Dalam konteks ini suatu organisasi juga adalah suatu perilaku yang terpola dengan memberikan jabatan pada orang-orang tertentu untuk menjalankan fungsi tertentu demi pencapaian tujuan bersama, organisasi bisa formal maupun informal. Lembaga politik adalah perilaku politik yang terpola dalam bidang politik.
Pemilihan pejabat, yakni proses penentuan siapa yang akan menduduki jabatan tertentu dan kemudian menjalankan fungsi tertentu (sering sebagai pemimpin dalam suatu bidang/masyarakat tertentu) adalah lembaga demokrasi. Bukan lembaga pemilihan umumnya (atau sekarang KPU-nya) melainkan seluruh perilaku yang terpola dalam kita mencari dan menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin ataupun wakil kita untuk duduk di parlemen.
Persoalan utama dalam negara yang tengah melalui proses transisi menuju demokrasi seperti indonesia saat ini adalah pelembagaan demokrasi. Yaitu bagaimana menjadikan perilaku pengambilan keputusan untuk dan atas nama orang banyak bisa berjalan sesuai dengan norma-norma demokrasi, umumnya yang harus diatasi adalah mengubah lembaga feodalistik (perilaku yang terpola secara feodal, bahwa ada kedudukan pasti bagi orang-orang berdasarkan kelahiran atau profesi sebagai bangsawan politik dan yang lain sebagai rakyat biasa) menjadi lembaga yang terbuka dan mencerminkan keinginan orang banyak untuk mendapatkan kesejahteraan.
Untuk melembagakan demokrasi diperlukan hukum dan perundang-undangan dan perangkat struktural yang akan terus mendorong terpolanya perilaku demokratis sampai bisa menjadi pandangan hidup. Karena diyakini bahwa dengan demikian kesejahteraan yang sesungguhnya baru bisa dicapai, saat tiap individu terlindungi hak-haknya bahkan dibantu oleh negara untuk bisa teraktualisasikan, saat tiap individu berhubungan dengan individu lain sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.
KONSEP-KONSEP POLITIK
Ada beberapa konsep politik dasar yang bersumber dari para ahli, yaitu :
- Klasik. Pada pandangan klasik (Aristoteles) mengemukakan bahwa politik digunakanmasyarakat untuk mencapai suatu kebaikan bersama yang dianggap memilkinilai moral yang lebih tinggi daripada kepentingan swasta. Kepentingan umumsering diartikan sebagai tujuan-tujuan moral atau nilai-nilai ideal yang bersifatabstrak seperti keadilan, kebenaran dan kebahagiaan. Pandangan klasikdianggap kabur seiring banyaknya penafsiran tentang kepentingan umum itusendiri. kepentingan umum dapat diartikan pula sebagai general will, will of all atau kepentingan mayoritas.
- Kelembagaan. Menurut Max Weber, politik adalah segala sesuatu yang berkaitan denganpenyelenggaraan negara. Max Weber melihat negara dari sudut pandangyuridis formal yang statis. Negara dianggap memiliki hak memonopoli kekuasaan fisik yang utama. Namun konsep ini hanya berlaku bagi negara modern yaitu negara yang sudah ada differensiasi dan spesialisasi peranan,negara yang memiliki batas wilayah yang pasti dan penduduknya tidak nomaden.
- Kekuasaan. Robson mengemukakan politik adalah kegiatan mencari danmempertahankan kekuasaan ataupun menentang pelaksanaan kekuasaan.Kekuasaan sendiri adalah kemampuan seseorang untuk mempengaruhi oranglain, baik pikiran maupun perbuatan agar orang tersebut berfikir dan bertindaksesuai dengan orang yang mempengaruhi.Kelemahan dari konsep ini adalah tidak dapat dibedakannya konsep beraspekpolitik dan yang non politik dan juga kekuasaan hanya salah satu konsepdalam ilmu politik, masih ada konsep ideologi, legitimasi dan konflik.
- Fungsionalisme. David Easton berpendapat bahwa politik adalah alokasi nilai-nilai secaraotoritatif berdasarkan kewenangan dan mengikat suatu masyarakat.Sedangkan menurut Harold Lasswell, politik merupakan who gets, what gets,when gets dan how gets nilai. Dapat diketahui bahwa politik sebagai perumusan dan pelaksanaan kebijakanumum.Kelemahan dari konsep ini adalah ditempatkannya pemerintah sebagaisarana dan wasit terhadap persaingan diantara pelbagai kekuatan politikuntuk mendapatkan nilai-nilai terbanyak dari kebijakan umum tanpamemperhatikan kepentingan pemerintah itu sendiri.
- Konflik. Pandangan konflik mendeskripsikan bahwa politik merupakan kegiatan untukmemengaruhi perumusan dan kebijaksanaan umum dalam rangka usahauntuk memengaruhi, mendapatkan dan mempertahankan nilai. Oleh karenaitu sering terjadi perdebatan dan pertentangan antara pihak yangmemperjuangkan dan pihak yang mempertahankan nilai. Kelemahan konsepini adalah tidak semua konflik berdimensi politik.
HUBUNGAN INTERNASIONAL
Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional adalah hubungan antar negara, namun dalam perkembangan konsep ini bergeser untuk mencakup semua interaksi yang berlangsung lintas batas negara. Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional diperankan hanya oleh para diplomat (dan mata-mata) selain tentara dalam medan peperangan. Sedangkan dalam konsep baru hubungan internasional, berbagai organisasi internasional, perusahaan, organisasi nirlaba, bahkan perorangan bisa menjadi aktor yang berperan penting dalam politik internasional.
Peran perusahaan multinasional seperti
Monsanto dalam
WTO (World Trade Organization/Organisasi Perdagangan Dunia) misalnya mungkin jauh lebih besar dari peran Republik Indonesia.
Transparancy International laporan indeks persepsi korupsi-nya di Indonesia mempunyai pengaruh yang besar.
Persatuan Bangsa Bangsa atau PBB merupakan organisasi internasional terpenting, karena hampir seluruh negara di dunia menjadi anggotanya. Dalam periode perang dingin PBB harus mencerminkan realitas politik bipolar sehingga sering tidak bisa membuat keputusan efektif, setelah berakhirnya perang dingin dan realitas politik cenderung menjadi unipolar dengan
Amerika Serikat sebagai kekuatan
Hiper Power, PBB menjadi relatif lebih efektif untuk melegitimasi suatu tindakan internasional sebagai tindakan
multilateral dan bukan tindakan
unilateral atau sepihak. Upaya AS untuk mendapatkan dukungan atas inisiatifnya menyerbu
Irak dengan melibatkan PBB, merupakan bukti diperlukannya legitimasi multilateralisme yang dilakukan lewat PBB.
Untuk mengatasi berbagai konflik bersenjata yang kerap meletus dengan cepat di berbagai belahan dunia misalnya, saat ini sudah ada usulan untuk membuat pasukan perdamaian dunia (peace keeping force) yang bersifat tetap dan berada di bawah komando PBB. Hal ini diharapkan bisa mempercepat reaksi PBB dalam mengatasi berbagai konflik bersenjata. Saat misalnya PBB telah memiliki semacam polisi tetap yang setiap saat bisa dikerahkan oleh Sekertaris Jenderal PBB untuk beroperasi di daerah operasi PBB. Polisi PBB ini yang menjadi Civpol (
Civilian Police/polisi sipil) pertama saat Timor Timur lepas dari Republik Indonesia.
Hubungan internasional telah bergeser jauh dari dunia eksklusif para diplomat dengan segala protokol dan keteraturannya, ke arah kerumitan dengan kemungkinan setiap orang bisa menjadi aktor dan memengaruhi jalannya politik baik di tingkat global maupun lokal. Pada sisi lain juga terlihat kemungkinan munculnya
pemerintahan dunia dalam bentuk PBB, yang mengarahkan pada keteraturan suatu negara (
konfederasi?).
MASYARAKAT
adalah sekumpulan orang orang yang mendiami wilayah suatu negara.
KEKUASAAN
Dalam teori politik menunjuk pada kemampuan untuk membuat orang lain melakukan sesuatu yang tidak dikehendakinya. Max Weber menuliskan adanya tiga sumber kekuasaan: pertama dari perundangundangan yakni kewenangan; kedua, dari kekerasan seperti penguasaan senjata; ketiga, dari karisma.
NEGARA
negara merupakan suatu kawasan teritorial yang didalamnya terdapat sejumlah penduduk yang mendiaminya, dan memiliki kedaulatan untuk menjalankan pemerintahan, dan keberadaannya diakui oleh negara lain. ketentuan yang tersebut diatas merupakan syarat berdirinya suatu negara menurut konferensi Montevideo pada tahun 1933
PERILAKU POLITIK
Perilaku politik atau (Inggris:Politic Behaviour)adalah perilaku yang dilakukan oleh insan/individu atau kelompok guna memenuhi hak dan kewajibannya sebagai insan politik.Seorang individu/kelompok diwajibkan oleh negara untuk melakukan hak dan kewajibannya guna melakukan perilaku politik adapun yang dimaksud dengan perilaku politik contohnya adalah:
- Melakukan pemilihan untuk memilih wakil rakyat / pemimpin
- Mengikuti dan berhak menjadi insan politik yang mengikuti suatu partai politik atau parpol , mengikuti ormas atau organisasi masyarakat atau lsm lembaga swadaya masyarakat
- Ikut serta dalam pesta politik
- Ikut mengkritik atau menurunkan para pelaku politik yang berotoritas
- Berhak untuk menjadi pimpinan politik
- Berkewajiban untuk melakukan hak dan kewajibannya sebagai insan politik guna melakukan perilaku politik yang telah disusun secara baik oleh undang-undang dasar dan perundangan hukum yang berlaku
SUMBER https://id.wikipedia.org/wiki/Politik